Selesai sudah trauma sejarah panjang yang diakibatkan oleh perang antara RI dan GAM sejak Tahun 1976 sampai ditandatanganinya nota kesepahaman perdamaian pada Tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia. Trauma yang menimbulkan kenangan pahit akan kegetiran masa lalu yang sulit dituliskan dalam sejarah generasi Bangsa Aceh. Aceh merupakan daerah dimana tragedi yang sangat memilukan terjadi terus-menerus tanpa henti. Hampir setiap hari terdengar berita penculikan, pembakaran rumah maupun pembunuhan oleh pihak yang sedang bertikai di bumi “Seuramoe Mekkah” tercinta ini. Dimulai dari masa Operasi Jaring Merah, DOM, pasca-DOM, Operasi Cinta Meunasah, DLL.
Konflik terus melanda hingga akhirnya terjadi sebuah bencana alam terbesar di dunia “Gempa Bumi dan Gelombang Tsunami” yang terjadi pada Tanggal 26 Desember 2004 telah meluluhlantakkan sebagian besar Aceh mengakibatkan ± 200.000 jiwa meninggal dunia, korban hilang ± 90.000 jiwa dan kerugian material lainnya yang melumpuhkan segala aspek kehidupan masyarakat Aceh. Kerusakan terjadi dimana-mana, tidak terkecuali kerusakan jalur transportasi logistik dari tetangga kita setanah air, Medan. Terputusnya jalur logistik akibat bencana tersebut membuat rakyat Aceh makin sengsara, tidak terkecuali para anggota militer GAM yang berada di berbagai tempat di beberapa pegunungan Aceh. Berbagai macam bantuan berdatangan dari Negara-negara di seluruh dunia untuk membantu meringankan beban masyarakat Aceh. Setelah 8 Bulan kemudian entah apa yang terpikirkan oleh wali nanggroe dan para pimpinan GAM sehingga sepakat dengan RI untuk membuat nota kesepahaman perdamaian yang selanjutnya ditandatangani pada Tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia. Seluruh rakyat Aceh seakan mendapat angin surga pada saat itu. Segala aspek kehidupan masyarakat kembali normal. Masyarakat dapat kembali melakukan aktifitas seperti biasanya tidak seperti pada masa konflik. Masyarakat desa dan pegunungan dapat kembali melakukan aktifitas bertani, berkebun dan mengambil hasil hutan di pegunungan. Masyarakat desa bisa meymabung kembali tai persaudaraan dengan saudara mereka yang dikota begitu juga sebaliknya.
Akankah perdamaian ini akan pudar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab? Akankah generasi muda bangsa Aceh akan tertipu oleh “Si Perusak Perdamaian” sehingga generasi muda bangsa Aceh ikut-ikutan merusak perdamaian? Dalam Bab berikut penulis mencoba menjelaskan bagaimana generasi muda bangsa Aceh agar tetap mendukung dan ikut berpartisipasi dalam upaya menjaga perdamaian.
Perdamaian yang selalu dinantikan rakyat Aceh selama ± 30 Tahun kini telah nyata dalam kehidupan. 3 Tahun sudah perdamaian di Nanggroe Aceh Darussalam tercinta ini ternyata telah memberikan banyak kontribusi bagi masyarakat untuk mengembangkan diri sehingga segala aspek kebutuhan mereka terpenuhi walau tidak sepenuhnya. Perdamaian juga telah mengikatkan kembali tali persaudaraan yang selama ini putusm baik antara RI dan GAM, ayah dan anak yang dulunya sempat terpisah akibat konflik berkepanjangan dan juga tali silaturahmi antar sesama masyarakat Aceh. Dilihat dari kondisi setelah 3 Tahun perdamaian, mengapa dimasa perdamaian ini masih terjadi perampokan, pencuikan, atau bahkan pembunuhan? Apa sebenarnya yang diinginkan oleh “Si Perusak Perdamaian”. Padahal sebelum nota kesepahaman perdamaian MoU di Helsinki ditandatangani pada Tanggal 15 Agustus 2005, jutaan jiwa telah menjadi korban akibat konflik, belum lagi korban hilang, cacat seumur hidup, kehilangan anggota keluarga, harta benda, dan sarana-sarana pendidikan yang di bakar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang manfaatnya untuk mencerdaskan anak Aceh. Belum lagi dengan penurunan taraf ekonomi masyarakat dikarenakan banyak masyarakat yang tidak bisa mencari nafkah akibat keadaan keamanan yang tidak menentu.
Para generasi muda Bangsa Aceh hendaknya tidak mengikuti pola pikir “si perusak perdamaian”. Melakukan hal-hal yang positif merupakan pilihan bagus bagi kemajuan Aceh di masa depan. Perencanaan pembangunan Aceh di segala aspek demi terciptanya kualitas Bangsa Aceh yang maju dan mandiri dalam suasana tenteram, sejahtera, lahir & batin serta serba berkesinambungan dan selaras dalam hubungan antar sesama masyarakat dan masyarakat & lingkungannya. Perdamaian juga bisa di isi dengan peningkatan kualitas SDM yang memiliki produktifitas kerja, keterampilan, kreatifitas, disiplin, dan profesional serta memiliki kemampuan dalam memanfaatkan, mengembangkan dan menguasai ilmu pengetahuan & teknologi. Kemampuan generasi muda dalam manajemen kepemimpinan juga perlu ditingkatkan agar dapat berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan serta perumusan kebijakan yang tidak berat sebelah, serta siap dan tanggap dalam menghadapi perubahan yang terjadi dalam masyarakat Aceh dimasa yang akan datang.
Di lain hal, para generasi muda saat ini telah banyak dirasuki oleh Narkoba, Balapan liar, Judi, Khalwat, Perzinaan. Sehingga banyak pihak yang merasa disalahkan oleh ulah para generasi muda belakangan ini. Para orang tua hendaknya memantau sikap dan tingkah laku anak mereka agar tidak sampai melakukan hal-hal yang bisa merugikan dirinya, keluarga, dan Bangsa Aceh. Pembinaan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama baik orang tua atau keluarga, masyarakat, sekolah, pemerintah serta remaja itu sendiri.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar